Cita-cita Nasional merupaka cita-cita Proklasmasi Kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ini berarti bahwa setiap individu Warga Negara Indonesia berkewajiban membiasakan diri merealisasikan cita-cita proklamasi tersebut. Setiap Warga Negara Indonesia berkewajiban turut serta membantu penegakaan pemerintah yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak serta kepentingan rakyat.
Quo vadis Pancasila? Kalau kebijakan pemerintah justru berdampak pada perampasan hak-hak rakyat miskin secara ekonomi maupun pengetahuan. Pengalihan hak tanah rakyat untuk perusahaan asing. Perluasan lahan karet dan sawit sangat sederhana dari segi teknik itu pun banyak lahan kita yang dikuasai perusahaan asing. Dan banyak kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing. Kapan rakyat kita diajari menjadi bangsa yang mandiri? Kalau mereka hanya dijadikan obyek penderita dalam percaturan politik untuk mendapatkan kekuasaan. Dan setelah kekuasaan itu didapat, masih banyak rakyat yang menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang menguntungkan pihak asing dan selalu kalah bila ada permasalahan dengan perusahaan dan para pemilik modal besar di negeri kita ini. Kapan rakyat yang sudah miskin dan berpendidikan rendah itu mendapat pembelaan dari Negara tempat mereka berlindung? Kapan mereka kita jadikan partner yang seimbang untuk mewujudkan cita-cita Nasional?
Tanggal 1 Juni 1945 adalah lahirnya Pancasila yang telah dirumuskan oleh para proklamator Bangsa Indonesia. Pancasilah menjadi ideologi, dasar negara, pandangan hidup dan falsafah bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam segala aspek kehidupan. Sungguhkah sekarang seluruh Warga Negara Indonesia dan terutama pemerintah dan aparatur negara benar-benar menjaga nilai-nilai Pancasila dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia? Ini menjadi refleksi kita semua sebagai Warga Negara Indonesia. Tanggal 1 Juni 2011 ini kita peringati 66 tahun lahirnya Pancasila dengan lambang Burung Garuda sebagai roh pemersatu bangsa Indonesia. Memang pernah ada sejarah yang membingungkan banyak rakyat Indonesia tentang Pancasila sebagai alat pelanggengan kekuasaan di masa orde baru. Namun itu bukan nilai Pancasilanya yang salah, tapi ada orang-orang yang duduk di pemerintahan yang melakukan kesalahan, seperti korupsi, KKN, pelanggaran HAM dan lain-lain. Jadi nilai-nilai Pancasila tidak salah, dan tidak sepantasnya setelah pemerintahan ordebaru memangkas nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi bangsa ini dari praktek hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia ini. Karena Pancasila inilah yang menjadi rohnya Indonesia tetap bersatu meskipun berbeda agama, suku dan adat istiadat. Dan negara lain pun banyak yang kagum dengan adanya dasar Pancasila di Indonesia ini. Contohnya seperti yang diungkapkan Presiden AS Barack Obama ketika memberikan kuliah di UI waktu kunjungan ke Indonesia.
Tanggal 1 Juni 2011 ini, mari seluruh Warga Negara Indonesia terutama pemerintah dan aparatur negara, merefleksikan kembali betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila. Mari kita hargai para pejuang kemerdekaan bangsa kita dengan tetap menjaga dan melanjutkan nilai-nilai Pancasila dalam segala bidang kehidupan, terutama bidang pendidikan guna menanamkan nilai-nilai Pancasila secara utuh untuk peserta didik dari TK, SD, SMP, maupun Perguruan Tinggi. Sehingga generasi muda bangsa Indonesia tidak masuk aliran dan ideologi yang salah, seperti terorisme, kaum radikalisme, dan aliran-aliran sesat yang menekankan fanatik sempit, yang bisa menhancurkan dan merongrong persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Mari kita jaga nilai-nilai toleransi, gotong-royong, musyawarah, saling menghargai dan menghormati sesama kita baik yang seagama maupun berbeda agama, baik satu suku maupun berbeda suku, baik sebagai sesama warga negara Indonesia maupun sesama kita dari negara lain. Dalam persaingan global pun kita tetap jaga nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi, dasar, pandangan hidup, dan falsafah Negara Republik Indonesia. Maka sebagai warga negara Indonesia, apa lagi pemerintah dan aparatur negara akan salah besar jika tidak menjaga Pancasila dan menanamkan nilai-nilai Pancasila secara memadai kepada generasi penerus bangsa, terutama kepada para pelajar dan mahasiswa di seluruh pelosok tanah air Indonesia, maupun yang sekolah atau kuliah di luar negeri. Apa lagi yang kuliah di luar negeri, sangat berbahaya bila pulang ke Indonesia lupa akan nilai-nilai Pancasila, karena mereka bisa membawa ideologi baru yang mereka bawa dari negara asing. Maka peringatan Pancasila tanggal 1 Juni 2011 sebagai dasar negara, ideologi, pandangan hidup, dan falsafah bangsa Indonesia, perlu pemerintah memikirkan kembali menata ulang kurikulum sistem pendidikan nasional yang memasukkan Pendidikan Moral Pancasila kedalam pelajaran pokok dan di jadikan Ujian Nasional. Sebab Moral Pancasila mutlak dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia, apa lagi oleh generasi penerus dan para calon pemimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Selasa, 31 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar