Minggu, 20 Mei 2012

Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip-prinsip:


1.Persamaan
2.Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.Kebebasan yang bertanggung jawab
4.Kebebasan berkumpul dan berserikat
5.Kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat
6.Bermusyawarah
7.Keadilan sosial
8.Kekeluargaan dan persatuan nasional 
9.Cita-cita nasional

1. Persamaan 
Artinya, setiap individu itu sama dan sederajat, tidak diskriminasi antara yang satu dengan yang
lain, tidak membedakan warna kulit, keturunan, jenis kelamin, status sosial, kedudukan, serta 
agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Membiasakan diri untuk menghargai orang lain
b. Membiasakan diri untuk diajak berdialog dengan siapapun 
c. Membiasakan diri mau memperhatikan, menerima usul, saran, serta pendapat orang lain.
Ketiga hal tersebut di atas berlaku baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun 
masyarakat. 

2. Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
Artinya, terdapat keserasian dan keharmonisan antara yang diperbuat dan apa yang
diperolehnya.
Contoh penerapan dalam budaya demokrasi: 
a.Berani menyampaikan pendapat dalam forum dengan santun dan baik 
b.Melakukan unjuk rasa atau demonstrasi secara tertib dan aman 
c.Datang menghadiri kegiatan kampanye pemilihan umum dengan tertib dan sopan 
d.Menjadi anggota atau simpatisan partai politik dan mendukung program-programnya 
e.Menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya demi mensukseskan pemilihan umum 
f.Bersedia menghargai orang lain yang menjadi anggota atau simpatisan partai politik sekalipun 
  aliran politiknya berbeda dengan kita.

3. Kebebasan yang Bertanggung Jawab 
Artinya, meski setiap individu bebas menyampaikan sesuatu atau berbuat sesuatu, namun ia 
harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesamanya, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Berani mengungkapkan ide-ide atau gagasan untuk kebenaran dan keadilan 
b.Menolak tindakan kesewenang-wenangan 
c.Berani merombak pemerintah yang otoriter 
d.Melaksanakan kebijakan pemerintah yang demokratis 
e.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan 
f.Menghargai harkat dan martabat manusia 

4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat 
Artinya, setiap warga negara bebas melaksanakan permusyawaratan, rapat, forum dialog, serta 
bebas untuk menjadi anggota suatu perkumpulan, organisasi, atau partai yang mempunyai 
komitmen dan tujuan untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Mendukung suatu perkumpulan remaja atau karang taruna 
b.Menghargai kegiatan yang diadakan oleh sebuah asosiasi 
c.Membiasakan menyelesaikan masalah melalui forum musyawarah 
d.Membentuk kelompok-kelompok kajian atau diskusi.

5. Kebebasan Mengeluarkan Pikiran dan Pendapat 
Artinya, setiap orang dijamin hak-haknya dalam konstitusi untuk secara bebas mengeluarkan 
pikiran dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Saling merespon atau memberi tanggapan terhadap berbagai kebijakan 
b.Memberikan sumbangan saran, ide atau gagasan 
c.Selalu mendukung kinerja tim perumus 
d.Memberikan solusi penyelesaian masalah 
e.Memberikan pertimbangan-pertimbangan atau alternatif perumusan pendapat 
f.Tidak canggung dan tidak takut mengemukakan pendapat 
g.Berani menjelaskan ide-ide yang dituangkan atau dipaparkan.

6. Bermusyawarah 
Artinya, mengedepankan musyawarah sebagai proses pengambilan keputusan bersama.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Membiasakan diri selalu berunding dengan pihak-pihak terkait untuk kebaikan bersama 
b.Membiasakan diri untuk musyawarah untuk mengambil suatu keputusan bersama 
c.Menghargai dan melaksanakan keputusan yang diambil melalui musyawarah 
d.Mendukung terselenggaranya suatu permusyawaratan dalam penyelesaian masalah atau 
   konflik. 

7. Keadilan Sosial
Artinya, setiap individu mampu menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, tidak pilih kasih,
dan tidak sewenang-wenang.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Membiasakan diri untuk menghormati aturan-aturan hukum 
b.Melaksanakan peraturan perundangan dengan penuh tanggung jawab 
c.Membiasakan diri untuk berbuat baik dan benar 
d.Membiasakan diri untuk jujur 
e.Menjauhkan diri dari perbuatan bohong, dusta, atau menipu 
f.Membiasakan diri menghindari perbuatan sewenang-wenang.

8. Kekeluargaan dan Persatuan Nasional 
Artinya, setiap pribadi merupakan bagian dari masyarakat dan menjadi bagian dari anggota 
warga negara Indonesia.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka ragaman pendapat, kepentingan, dan 
   tingkah laku 
b.Menghargai dan menghormati adanya perbedaan dalam ikatan persatuan bangsa Indonesia 
c.Selalu mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan pribadi atau golongan 
d.Membiasakan diri untuk mengedepankan persatuan walaupun terdapan perbedaan.

9. Cita-cita Nasional 
Artinya, setiap individu warga negara Indonesia berkewajiban untuk membiasakan diri 
merealisasikan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni mewujudkan tatanan 
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Contoh penerapan budaya demokrasi: 
a.Turut serta membantu penegakaan pemerintah  yang melindungi dan memperjuangkan hak-hak 
   serta kepentingan rakyat 
b.Membiasakan diri bersama-sama untuk rela berkorban dalam rangka tegaknya kedaulatan 
   rakyat di Negara Republik Indonesia 
c.Rela berkorban untuk kejayaan bangsa dan negara Indonesia.