VISI (ARAH GERAK BERSAMA):
Katekese yang membangkitkan, menggerakkan dan memampukan Umat Allah membangun iman untuk secara penuh masuk dalam Gereja Katolik, menerima sakramen-sakramen, membangun keadaban publik baru di masyarakat, bangsa dan dunia global dalam terang Injil
MISI (JALAN YANG DITEMPUH):
* Meningkatkan kwalitas dan kwantitas para katekis/SDM baik yang junior maupun senior
* Mengembangkan isi dan materi / bahan-bahan katekese yang kontekstual
* Membangun jaringan kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan dengan kelompok-kelompok kategorial dan teritorial, baik dalam institusi Gerejani maupun non Gerejani
KETERANGAN:
(1). Ada tiga jalan yang strategis untuk mencapai visi.
Ketiga jalan itu:
a. Meningkatkan SDM (pelaku katekese) visi akan tercapai jika para aktor katekese ditingkatkan pengetahuan, penghayatan/ pengalaman yang mendalam tentang Allah yang hadir dalam hidup sehari-hari dan keterampilannya untuk menjadi kompeten, berkepribadian yang integral dan tangguh.
Untuk mewujudkan misi ini misalnya dengan:
i. Pelatihan menyusun program kerja dan sosialisasi visi kita
ii. Pengkaderan tenaga muda (partisipan baru)
iii.Membangun semangat keteladanan pelaku katekese
b. Mengkontekstualkan isi dan materi katekese
Mengkontekstualkan isi dan materi artinya menerjemahkan, mendagingkan dan menyajikan isi doktriner / teoritik/ teologis sesuai dengan realitas peserta. Baik realitas menggereja maupun realitas bermasyarakat, berbangsa dan dunia global.
Katekese bukan lagi hanya sekedar mentransfer pengetahuan dan hafalan ajaran tetapi membentuk habitus yang tanggap terhadap keselamatan bersama . Kontekstualisasi hanya terjadi kalau membuka mata pada data dan realitas konkret lalu menyajikan secara menarik, merangsang hasrat belajar, dan bermuara pada gerakan yang sinergis.
Misalnya dengan :
i. Menyusun dan menyediakan materi
ii. Mengkontektualisasikan 10 perintah Allah
iii.Membuat buku doa
c. Membangun jaringan kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan dalam dan antar kelompok-kelompok kategorial dan teritorial, baik dalam institusi Gerejani maupun non Gerejani di berbagai tingkat cakupan wilayah:
i. Yang dimaksud kelompok kategorial: kategori sakramental (calon Baptis, mistagogi, calon komuni pertama, persiapan perkawinan, dst), kategori usia (Biak, Rekat, Mudika, Mahasiswa , kategori profesi, komunitas-komunitas devosional, sekolah, kelompok basis, kelompok pembelajar). Yang dimaksud dengan kelompok teritorial: stasi, paroki, regio, keuskupan, nasional/KWI. Yang juga termasuk dalam institusi Gerejani : organisasi Katolik (PMKRI), WKRI, komisi-komisi
ii. Membangun jaringan adalah metode / cara kerja yang efektif untuk mencapai visi. Misalnya : 1. mengadakan lokakarya dalam kerjasama dengan Bimas Katolik
2. Bekerja sama antara tim katekese dan komisi Biak untuk menyusun kurikulum satu tahun pelajaran sekolah minggu
(2). Yang dapat digunakan sebagai isi atau materi katekese meliputi :
Pewartaan Injil, ajaran Gereja, panca tugas Gereja, Kitab Suci, doa, ibadat, sejarah Gereja, Moral, 10 perintah Allah, 5 perintah Gereja, Arah Gerak Bersama katekese keuskupan Jakarta, liturgi, inkulturasi (nilai-nilai budaya), pengalaman hidup/kesaksian, sakramen-sakramen, nilai-nilai kristiani-Kerajaan Allah, suara hati, realita sosio-politik di sekitar kita, nilai-nilai kebaikan universal.
Rabu, 05 November 2008
Langganan:
Postingan (Atom)