LORD, TEACH US TO PRAY
Every so often in Sacred Scripture we are confronted with the words of the Lord urging people to pray …
Jesus is the Way, the Truth and the Life to every one who disires to pray.
He not only gave us precepts and counsels regarding prayer, but He also gave us the best and most complete prayer, the “Our Father”.
Jesus has us address God as Father to remind us theat we are His children … Jesus remind us that God is the Father of all humankind; therefore, we are all brothers and sisters and we must love one another…
Jesus showed us the necessity of prayer… “Watch and pray that you may not undergo the test.” (Mk.14:38). “Then He told them to pray always without becoming weary.” (Lk.18:1).
Jesus showed us the efficacy and the value of prayer. “Suppose one of you has a friend to whom He goes at midnight and says, ‘Friend, lend Me three loaves of bread, for a friend of mine has arrived at my house from a journey and I have nothing to offer him’ and says in reply from within, ‘Do not brother me; the door has already in bed. I can not get up to give you anything.’ I tell you, if he does not get up to give him the loaves because of their friendship, he will get up to give him whatever he needs because of his persistence.”
“And I tell you, ask and you will receive; seek and you will find; knock and the door will be opened to you. For everyone who asks, receives; and the one who seeks, finds; and the one who knocks, the door will be opened. What father among you would hand his son a snake when he asks for fish? Or hand him a scorpion when he asks for an egg? If you then, who are wicked, know how to give good gifts to your children, how much more will the Father in heaven give the Holy Spirit to those who ask him?” (Lk.11:5-13)
Jesus established the conditions for prayer.
Humility: “Two people went up to the temple area to pray; one was a Pharisee, the other was tax collector. The Pharisee took up his position and spoke this prayer to himself, ‘O God, I thank you that I am not like the rest of humanity-greedy, dishonest, adulterous- or even like this tax collector. I fast twice a week, and I pay tithes on my whole income.’ But the tax collector stood off at distance and would not even raise his eyes to heaven but beat his breast and prayed, ‘O God, be merciful to me a sinner.’ I tell you, the latter went home justified, not the former; for every one who exalts himself will be humbled, and the one who humbles himself will be exalted.” (Lk.18:10-14).
Faith: “Amen, I say to you, if you have faith the size of the mustard seed, you will say to this mountain, ‘Move from here to there, ‘and it will move. Nothing will impossible for you.” (Mt. 17:20). Whatever you ask for in prayer with faith, you will receive.” (Mt. 21:22).
Perseverance: “There was a judge in a certain town who neither feared God nor respected any human being. And a widow in that town used to come to him and say, ‘Render a just decision for me aginst my adversary.’ For a long time the judge was unwilling, but eventually he thought, ‘While it is tru that I neither fear God nor respect any human being, because this widow keeps bothering me I shall deliver a just decision for her lest she finally come and strike me.’ The Lord said, ‘Pay attention to what the dishonest judge says. Will not God then secure the rights of his chosen ones who call out to him day and night? Will he be slow to answer them?’” (Lk. 18:2-7).
Our power is prayer…
Kamis, 14 April 2011
Rabu, 13 April 2011
Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia 2006-2016
Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia 2006-2016
A. PENDAHULUAN
1. Pada awal milenium ini, Gereja Katolik Indonesia telah menyelenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI). Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia disahkan oleh KWI menjadi kebijakan pastoral Gereja Katolik Indonesia. SAGKI 2000 bertema: “Memberdayakan Komunitas Basis Gerejawi dan Insani.” SAGKI 2005 bertema: “Bangkit dan Bergeraklah! Gereja Membentuk Keadaban Publik Baru bangsa.”
2. Seiring dengan kebijakan itu, Komisi, Lembaga, Sekretariat, Departemen (KLSD) KWI sebagai perangkat KWI juga berusaha mengembangkan budaya kerjasama (korporatif) dengan mengedepankan kerjasama lintas-KLSD maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Misalnya pertemuan untuk mencari penegasan Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, yang terselenggara di Wisma Samadi Klender – Jakarta, tanggal 21 – 24 Juni 2006, terjadi atas kerjasama Komisi Kateketik KWI, Komisi Keluarga KWI, Karya Kepausan Indonesia dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik – Departemen Agama Republik Indonesia.
3. Usaha pembentukan habitus baru dan budaya kerjasama menuntut pertobatan (metanoia). Pertobatan itu mencakup perubahan sikap dan tindakan yang merupakan gerakan pembaruan menuju keadaban publik baru bangsa.
4. Tujuan kebijakan pastoral itu hanya dapat dicapai bila dimulai dengan pembinaan iman anak sejak dini.
5. Berdasarkan kenyataan diatas dan didukung pula oleh sharing pengalaman peserta Pertemuan Mencari Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, maka diperlukan penegasan bersama arah dasar pembinaan iman anak Gereja Katolik Indonesia masa kini.
B. PEMBINAAN IMAN ANAK
6. Anak sebagai subyek.
Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan. Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).
7. Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.
Dalam usaha pembinaan iman anak, kita harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks sosial budayanya. Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.
8. Keluarga
Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya. Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC 50).
9. Pembina iman anak
Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat. Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.
10. Hirarki
Hirarki sebagai penanggungjawab reksa pastoral Gereja mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membimbing, mengarahkan dan mendukung sepenuhnya reksa pastoral pembinaan iman anak. Tanggungjawab hirarki dalam reksa pastoral pembinaan iman anak terungkap dalam dokumen-dokumen Gereja universal dan partikular, antara lain:
a. Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium art.11, Gaudium et Spes art. 50, Gravissimum Educationis art.3.
b. Catechesi Tradendae, art. 36
c. Familiaris Consortio, art.50
d Kitab Hukum Kanonik 1983, Kan.867.
e. Pedoman Gereja Katolik Indonesia 1995.
f. Hasil SAGKI 2000 yang dikukuhkan Sidang KWI 2000.
g. Hasil SAGKI 2005 yang dikukuhkan Sidang KWI 2005.
C. METANOIA
11. Demi tercapainya pembinaan iman anak yang seutuhnya dan sepenuhnya, diperlukan perubahan-perubahan (metanoia) dalam diri anak dan pelaku reksa pastoral.
a. Anak: menyadari dirinya sebagai subyek yang bertumbuh dan berkembang secara manusiawi dan kristiani serta inklusif sesuai tahap-tahap perkembangan yang dilaluinya.
b. Keluarga/Orangtua: menyadari bahwa keluarga adalah Gereja Rumah Tangga, yang berperan sebagai pembina utama dan pertama.
c. Wali Baptis: meningkatkan tanggungjawabnya dalam proses perkembangan iman anak baptis.
d. Gereja/Komunitas: lebih inklusif dan peduli pada pembinaan iman anak, terutama yang terlantar dalam pembinaan imannya.
e. Hirarki: lebih mendengarkan, melaksanakan dan meningkatkan mutu reksa pastoral sesuai ajaran Gereja.
f. Fasilitator/Para Pembina Iman Anak: membaharui diri terus menerus sebagai saksi Kristus sejati secara aktif-partisipatif.
g. Lembaga-Lembaga Reksa Pastoral: semakin meningkatkan kerjasama dengan membentuk jejaring yang sinergis.
D. REKOMENDASI
12. Dalam rangka sosialisasi dan realisasi arah dasar pembinaan iman anak, peserta pertemuan ini menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada:
a. KWI
Mohon dukungan sepenuhnya serta kesediaan KWI dalam menindak-lanjuti hasil pertemuan pembinaan iman anak ini, dalam kerjasama lintas KLSD dan KKI demi masa depan Gereja dan bangsa.
b. Uskup Setempat
Mohon dukungan sepenuhnya dalam menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dengan memfasilitasi pembinaan iman anak dan memasukkannya dalam program kerja Keuskupan serta mendorong Komisi-Komisi Keuskupan, Pastor Paroki untuk bekerjasama dan terlibat dalam upaya pembinaan iman anak.
c. KomKat, KomKel, KomDik, KomLit KWI, LBI dan KKI
Mohon agar membuat program kerja terpadu dalam pembinaan iman anak, dengan memperhatikan aspek-aspek perutusan dan kerjasama yang sinergis.
d. Ditjen Bimas Katolik
Mohon meningkatkan komitmen dalam pembinaan iman anak serta dukungan dana dan sarana, demi kemajuan bangsa dan negara.
Jakarta, 24 Juni 2006
PARA PESERTA PERTEMUAN PEMBINAAN IMAN ANAK GEREJA KATOLIK INDONESIA
Komisi Kateketik KWI
Komisi Keluarga KWI
Karya Kepausan Indonesia
Ditjen Bimas Katolik
A. PENDAHULUAN
1. Pada awal milenium ini, Gereja Katolik Indonesia telah menyelenggarakan Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI). Hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia disahkan oleh KWI menjadi kebijakan pastoral Gereja Katolik Indonesia. SAGKI 2000 bertema: “Memberdayakan Komunitas Basis Gerejawi dan Insani.” SAGKI 2005 bertema: “Bangkit dan Bergeraklah! Gereja Membentuk Keadaban Publik Baru bangsa.”
2. Seiring dengan kebijakan itu, Komisi, Lembaga, Sekretariat, Departemen (KLSD) KWI sebagai perangkat KWI juga berusaha mengembangkan budaya kerjasama (korporatif) dengan mengedepankan kerjasama lintas-KLSD maupun lembaga-lembaga terkait lainnya. Misalnya pertemuan untuk mencari penegasan Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, yang terselenggara di Wisma Samadi Klender – Jakarta, tanggal 21 – 24 Juni 2006, terjadi atas kerjasama Komisi Kateketik KWI, Komisi Keluarga KWI, Karya Kepausan Indonesia dan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik – Departemen Agama Republik Indonesia.
3. Usaha pembentukan habitus baru dan budaya kerjasama menuntut pertobatan (metanoia). Pertobatan itu mencakup perubahan sikap dan tindakan yang merupakan gerakan pembaruan menuju keadaban publik baru bangsa.
4. Tujuan kebijakan pastoral itu hanya dapat dicapai bila dimulai dengan pembinaan iman anak sejak dini.
5. Berdasarkan kenyataan diatas dan didukung pula oleh sharing pengalaman peserta Pertemuan Mencari Arah Dasar Pembinaan Iman Anak Gereja Katolik Indonesia Masa Kini, maka diperlukan penegasan bersama arah dasar pembinaan iman anak Gereja Katolik Indonesia masa kini.
B. PEMBINAAN IMAN ANAK
6. Anak sebagai subyek.
Anak sebagai pribadi yang berharga dan unik adalah subyek pembinaan. Maka anak harus menjadi fokus reksa pastoral. Yang dimaksud dengan anak disini adalah anak usia dini dan usia Sekolah Dasar (0 – 12 tahun).
7. Anak dalam tahap-tahap pembinaannya.
Dalam usaha pembinaan iman anak, kita harus memperhatikan tahap-tahap perkembangan anak sesuai dengan karakteristik dan konteks sosial budayanya. Perlu kiranya diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh secara dominan dalam perkembangan anak yakni: keluarga, sekolah, teman sebaya dan kemajuan teknologi khususnya media.
8. Keluarga
Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica), tempat penyemaian dan pengembangan iman anak untuk menjadi manusia seutuhnya. Anak dihantar dan dibimbing ke arah iman dewasa (ada keseimbangan antara pengetahuan dan penghayatan iman). Oleh karena orangtua adalah mitra Allah dalam karya penciptaan manusia baru, maka harus menjadi pembina utama dan pertama serta tak tergantikan, melalui kesaksian dan keteladanan hidup kristiani sejati yang diwujudkan dengan pemberian kasih sayang yang tulus, adil dan arif bijaksana (bdk.LG 11; GE 3; FC 50).
9. Pembina iman anak
Pembina iman anak yang utama dan pertama adalah orangtua. Dalam pelaksanaannya, orangtua bekerja sama secara sinergis dan seimbang dengan para pembina iman anak di sekolah, di paroki dan di masyarakat. Pembina iman anak harus memperhatikan martabat dan hak-hak anak.
10. Hirarki
Hirarki sebagai penanggungjawab reksa pastoral Gereja mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk membimbing, mengarahkan dan mendukung sepenuhnya reksa pastoral pembinaan iman anak. Tanggungjawab hirarki dalam reksa pastoral pembinaan iman anak terungkap dalam dokumen-dokumen Gereja universal dan partikular, antara lain:
a. Dokumen-dokumen Konsili Vatikan II, Lumen Gentium art.11, Gaudium et Spes art. 50, Gravissimum Educationis art.3.
b. Catechesi Tradendae, art. 36
c. Familiaris Consortio, art.50
d Kitab Hukum Kanonik 1983, Kan.867.
e. Pedoman Gereja Katolik Indonesia 1995.
f. Hasil SAGKI 2000 yang dikukuhkan Sidang KWI 2000.
g. Hasil SAGKI 2005 yang dikukuhkan Sidang KWI 2005.
C. METANOIA
11. Demi tercapainya pembinaan iman anak yang seutuhnya dan sepenuhnya, diperlukan perubahan-perubahan (metanoia) dalam diri anak dan pelaku reksa pastoral.
a. Anak: menyadari dirinya sebagai subyek yang bertumbuh dan berkembang secara manusiawi dan kristiani serta inklusif sesuai tahap-tahap perkembangan yang dilaluinya.
b. Keluarga/Orangtua: menyadari bahwa keluarga adalah Gereja Rumah Tangga, yang berperan sebagai pembina utama dan pertama.
c. Wali Baptis: meningkatkan tanggungjawabnya dalam proses perkembangan iman anak baptis.
d. Gereja/Komunitas: lebih inklusif dan peduli pada pembinaan iman anak, terutama yang terlantar dalam pembinaan imannya.
e. Hirarki: lebih mendengarkan, melaksanakan dan meningkatkan mutu reksa pastoral sesuai ajaran Gereja.
f. Fasilitator/Para Pembina Iman Anak: membaharui diri terus menerus sebagai saksi Kristus sejati secara aktif-partisipatif.
g. Lembaga-Lembaga Reksa Pastoral: semakin meningkatkan kerjasama dengan membentuk jejaring yang sinergis.
D. REKOMENDASI
12. Dalam rangka sosialisasi dan realisasi arah dasar pembinaan iman anak, peserta pertemuan ini menyampaikan rekomendasi-rekomendasi kepada:
a. KWI
Mohon dukungan sepenuhnya serta kesediaan KWI dalam menindak-lanjuti hasil pertemuan pembinaan iman anak ini, dalam kerjasama lintas KLSD dan KKI demi masa depan Gereja dan bangsa.
b. Uskup Setempat
Mohon dukungan sepenuhnya dalam menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dengan memfasilitasi pembinaan iman anak dan memasukkannya dalam program kerja Keuskupan serta mendorong Komisi-Komisi Keuskupan, Pastor Paroki untuk bekerjasama dan terlibat dalam upaya pembinaan iman anak.
c. KomKat, KomKel, KomDik, KomLit KWI, LBI dan KKI
Mohon agar membuat program kerja terpadu dalam pembinaan iman anak, dengan memperhatikan aspek-aspek perutusan dan kerjasama yang sinergis.
d. Ditjen Bimas Katolik
Mohon meningkatkan komitmen dalam pembinaan iman anak serta dukungan dana dan sarana, demi kemajuan bangsa dan negara.
Jakarta, 24 Juni 2006
PARA PESERTA PERTEMUAN PEMBINAAN IMAN ANAK GEREJA KATOLIK INDONESIA
Komisi Kateketik KWI
Komisi Keluarga KWI
Karya Kepausan Indonesia
Ditjen Bimas Katolik
Langganan:
Postingan (Atom)