Kamis, 28 Juli 2011

Guru Sebagai Agen Pembelajaran

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan berkaitan dengan predikat guru sebagai pendidik profesional. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 (tentang sistem pendidikan nasional), Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 (tentang guru dan dosen), dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (tentang standar nasional pendidikan).
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, dasar, dan menengah. Lalu, apa saja yang dibutuhkan guru untuk dapat dikatakan profesional? Seorang guru dikatakan profesional jika memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mum atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Oleh karena itu, guru disyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimal sarjana S1 /D4 yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Jadi, tidak heran kalau akhir-akhir ini banyak guru yang berlomba-lomba untuk melanjutkan kuliahnya. Rita berharap bahwa inisiatif guru untuk melanjutkan kuliah bukan sekadar untuk mendapat ijazah atau sertifikasi saja, tetapi lebih kepada peningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional.
Selain tuntutan akademik, banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh guru dalam dunia pendidikan. Salah satunya adalah peran guru sebagai agen pembelajaran. Guru sebagai agen pembelajaran berperan memfasilitasi siswa agar dapat belajar secara nyaman dan berhasil menguasai kompetensi yang sudah ditentukan. Untuk itu, guru perlu merancang agar proses pembelajaran berjalan lancar dengan hasil optimal. Nah, kompetensi apa yang harus dikuasai guru sebagai agen pembelajaran? Ada empat kompetensi pokok yang harus dikuasai guru sebagai agen pembelajaran, yaitu (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi pedagogik, (3) kompetensi profesional, dan (4) kompetensi sosial.
A. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan beraklak mulia.
Guru yang telah memiliki kompetensi kepribadian seperti di atas, pasti dapat melakukan tuntutan profesi dengan baik pula. Ia akan bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, agama, maupun sosial. Guru tersebut juga mampu menunjukkan kemandirian sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi. Jika ada guru yang tidak bangga terhadap profesinya, orang tersebut tidak akan maju dan berkembang.
Guru yang memiliki kepribadian mantap juga mampu melakukan kincrja yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah, dan masyarakat. Guru tersebut mampu menunjukkan kedewasaan dalam berfikir dan bertindak sehingga produk kinerjanya dapat dikontrol dan dievaluasi lebih lanjut.
B. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi kedua yang harus dikuasai guru sebagai pendidik profesional adalah kompetensi pedagogik. Kemampuan ini diperlukan guru untuk membimbing dan memberikan pembelajaran kepada siswa agar lebih terarah.
Kompetensi pedagogik meliputi: (1) pemahaman tcrhadap peserta didik, (2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) evaluasi hasil belajar, dan (4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik yang dimiliki guru juga dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan baik. Bagaimana cara memahami peserta didik dengan baik? Sebagai guru profesional, kita dituntut untuk ikut membantu mengembangkan bakat atau kelebihan peserta didik secara maksimal sekaligus dapat membantu kesulitan yang ia hadapi.
Setiap peserta didik pasti mempunyai bakat yang berbeda-beda. Ada peserta didik yang berbakat dalam bidang olahraga, seperti sepak bola atau bulutangkis. Ada juga peserta didik yang berbakat dalam bidang akademik. Guru tinggal mengembangkan bakat setiap peserta didik lebih lanjut. Jika sekolah menyediakan fasilitas untuk mengembangkan bakat mereka maka guru tinggal membina atau mendatangkan pembina khusus.
Nah, bagaimana cara guru untuk ikut membantu kesulitan-kesulitan lainnya dari peserta didik? Langkah yang dapat diambil guru adalah dengan mengidentifikasi kesulitan yang sedang dihadapi peserta didik. Jika peserta didik mengalami kesulitan di bidang pelajaran maka guru dapat membantunya dengan memberikan tambahan pelajaran di luar jam sekolah.
Dengan memiliki kompetensi pedagogik yang baik, diharapkan guru dapat menyusun rancangan pembelajaran dan melaksanakannya. Guru diharapkan dapat memahami landasan pendidikan, mampu menerapkan teori bclajar, dapat menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, dan mampu menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang tepat. Untuk menghasilkan proses belajar mengajar yang maksimal, guru memang tidak cukup mengandalkan rancangan yang telah dibuatnya. Guru harus tetap mencari metode dan strategi pembelajaran yang tepat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kemampuan pedagogik seorang guru harus mampu mengembangkan kompetensi dan mengaktualisasikan potensi peserta didik. Selanjutnya, guru juga akan berusaha mencari strategi untuk menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik.


Kepemimpinan Efektif dalam Manajemen Pendidikan

Kepemimpinan dalam manajemen pendidikan merupakan faktor kunci keberhasilan suatu organisasi. Kepemimpinan merupakan inti dalam manajemen pendidikan . Maju mundurnya suatu organisasi banyak dipengaruhi oleh faktor kepemimpinannya. Kepemimpinan akan berjalan secara efektif dan efisien apabila dilaksanakan oleh seorang pemimpin yang jujur, bertanggung jawab, transparan, cerdas, memahami tugas dan kewajibannya, memahami anggotanya, mampu memotivasi, dan berbagai sifat yang baik yang terdapat dalam diri seorang pemimpin. Ia sadar bahwa pemimpin memiliki arti sebagai kemampuan untuk mempengaruhi dirinya sendiri dan orang lain melalui keteladanan, nilai-nilai serta prinsip yang akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Seorang yang mendapat amanah sebagai eksekutif akan menunjukkan nilai-nilai moral tersebut, sehingga mereka akan memimpin berdasarkan prinsip (principle centered leadership). Toto Tasmara (2002:196) menyatakan bahwa memimpin bukan hanya mempengaruhi agar orang lain mengikuti apa yang diinginkannya. Bagi seorang muslim, memimpin berarti memberikan arah atau visi berdasarkan nilai-nilai ruhaniah. Mereka menampilkan diri sebagai teladan dan memberikan inspirasi bagi bawahannya untuk melaksanakan tugas sebagai keterpanggilan ilahi. Sehingga mereka memimpin berdasarkan visi atau mampu melihat dan menjangkau ke masa depan (visionary leadership).
Ariani (2003:95) menjelaskan bahwa kepemimpinan merupakan proses pemberian pengaruh yang tidak memaksa. Pemimpin mempunyai pengikut yang secara sukarela melaksanakan tugas-tugasnya dengan keahlian dan intelektualnya sebagai sumber kekuasaan. Kekuasaan tersebut digunakan untuk memelihara fleksibilitas dan memperkenalkan perubahan. Mereka cenderung menyukai perubahan dan menganggap konflik adalah wajar, bahkan harus ada. Bagi pemimpin. kegagalan adalah hal yang biasa dan merupakan konsekuensi dari proses belajar. Apabila ia merasa gagal ia harus belajar dan berani mengakui kegagalannya. Pemimpin yang baik, tidak hanya mengakui kegagalan yang ia lakukan tetapi ia berusaha keras untuk memperbaiki kegagalan yang pernah dilakukannya. Pemimpin yang berhasil ia selalu berpikir, berorientasi, dan mengambil keputusan untuk jangka panjang dan bertanggung jawab. Mereka tidak memerintah dan mengendalikan pengikut, melainkan mengajak untuk melakukan yang terbaik, memberikan arahan dan kebebasan berkreasi pada pengikutnya untuk mencapai tujuan bersama.
Untuk lebih jelasnya akan dikemukakan beberapa pengertian tentang kepemimpinan menurut para ahli. Wahjosumidjo (1987:10) menyatakan bahwa apabila seseorang ingin mempelajari dan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan kepemimpinan , perlu lebih dahulu mengerti dan paham arti atau batasan istilah kepemimpinan .
Pengertian kepemimpinan yang di kutip oleh Paul Hersey and Blanchart (1977:83- 84) dalam bukunya Management Organizational Behavior adalah sebagai berikut:
1. Leadership is the activity of influencing exercised to strive willingly for group objectives (George P Terry).
2. Leadership as interpersonal influence exercised in situation an directed, through the communication process, toward the attainment of a specialized goal the goals (Robert T Irving R. Wischler, Fred Na.ssarik).
3. Leadership is influencing people to follow in the achievement of a common goal (Harold Koonte and Cyril O Donnell).
Menurut Hemhiel and Coons (1957:7) bahwa kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang akan dicapai bersama (shared goal). Sedangkan menurut Rauch and Behling (1984:46) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan. Kepemimpinan adalah sebuah proses memberi arti (pengarahan berarti) terhadap usaha kolektif, dan yang mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran (Jacobs and Jacques, 1990:281). Lebih lanjut ditegaskan Kouzes dan Posner (1993:11) menyatakan Leadership is a relationship, one between constituent and leader that is based in mutual needs and interest.
Sebagai hubungan antara anggota-anggota organisasi dan pemimpin, maka kepemimpinan berlangsung atas dasar adanya saling membutuhkan dan minat yang sama dalam rangka mencapai tujuan.
Wahjosumidjo (1987:11) menjelaskan bahwa butir-butir pengertian dari berbagai kepemimpinan pada hakikatnya memberikan makna:
1. Kepemimpinan adalah suatu yang melekat pada din i seorang pemimpin yang berupa sifat-sifat tertentu seperti: kepribadian (personality), kemampuan (ability) dan kesunggupan (capability).
2. Kepemimpinan adalah rangkaian kegiatan (activity)pemimpin yang tidal( dapat dipisahkan dengan kedudukan (posisi) serta gaya atau perilaku pemimpin itu sendiri.
3. Kepemimpinan adalah sebagai proses antar hubungan atau interaksi antara pemimpin, pengikut dan situasi.
Sejalan dengan itu, kepemimpinan sebagai konsep manajemen oleh Stogdill (1974:57) dapat dirumuskan ke dalam berbagai macam deflnisi, tergantung dari mana titik tolak pemikirannya. la menyebutkan bahvva kepemimpinan adalah: (1) suatu seni untuk menciptakan kesesuaian paham, (2) suatu bentuk persuasi dan inspirasi, (3) suatu kepribadian yang mempunyai pengaruh, (4) tindakan atau perilaku, (5) titik sentral proses kegiatan kelompok, (6) hubungan kekuatanfkekuasaan, (7) sarana pencapaian tujuan, (8) suatu hasil dari interaksi, (9) peran yang dipolakan, dan (10) sebagai inisiasi (permulaan) struktur. Ada empat bidang studi kepemimpinan , yaitu traits, behavior, situasional dan power influence approach (Yuki, 1976:26).
Ada tiga pendekatan tentang studi kepemimpinan . Pertama, studi kepemimpinan yang mencoba mengadakan identifikasi berbagai sifat para pemimpin, yakni dalam usaha menjawab pertanyaan How one becomes a leader Kedua, studi kepemimpinan yang menekankan kepada berbagai perilaku pemimpin, yaitu untuk memberikan jawaban atau pertanyaan How leader behave , dan ketiga, studi kepemimpinan kontingensi, yaitu studi kepemimpinan yang hakikatnya berusaha untuk memenuhi jawaban atas pertanyaan What makes the leader effective (Wahjosumidjo, 1987:12).
Lebih lanjut Feisal (1995:284) menyatakan bahwa kepemimpinan di dalam Islam adalah suatu hal yang inheren, serta merupakan salah satu sub sistem dalam sistem Islam yang mencakup pengaturan seluruh aspek kehidupan secara principal. Islam mengatur niat-amal-tujuan sekaligus sumber kehidupan, otak manusia, kemudian mengatur proses hidup, perilaku, dan tujuan hidup. Dalam Islam seorang pemimpin dan yang dipimpin hares mempunyai keberanian untuk menegakkan kebenaran yang dilaksanakan melalui prinsip kepemimpinan , yaitu melaksanakan kewajiban kepemimpinan dengan penuh tanggung jawab seorang pemimpin dan melaksnakan hak berpartisipasi bagi yang dipimpin.
Quraish Shihab (1996:159) menjelaskan bahwa Islam menyebutkan kepemimpinan dengan beberapa istilah atau nama, diantaranya imamah, ri ayah, imarah, dan wilayah, yang semuanya itu pada hakikatnya adalah amanah (tanggung jawab). Nabi SAW bersabda: Apabila amanat disia-siakan, maka nantikanlah kehancurannya. Ketika ditanya, Bgaimana menyia-nyiakannya ? Beliau menjawab: Apabila wewenang pengelolaan ( kepemimpinan ) diserahkan kepada orang yang tidak mampu.
Hendaknya sejak dini pada setiap pribadi selalu ditanamkan suatu keyakinan bahwa dirinya terlahir sebagai pemimpin, sebagaimana sabda Rasulullah: Setiap pribadi adalah pemimpin dan kelak akan dipertanyakan tentang kepentimpinannnya. (HR. Muslim). Menurut Quraish Shihab (1996:163) dalam al-Quran ada perintah menunaikan amanat kepada pemiliknya, disusul dengan perintah menetapkan putusan yang adil, kemudian dilanjutkan dengan perintah taat (taqwa) kepada Allah, rasul dan ulil amri.
Memahami pengertian kepemimpinan dari sudut pandang para pakar akan memberikan gambaran bahwa kepemimpinan merupakan suatu peran yang sangat penting dalam manajemen pendidikan . Berbagai pengertian, konsep, teori dan praktik kepemimpinan dalam manajemen pendidikan bertujuan agar pendidikan dapat mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Semakin pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat terhadap mute pendidikan menuntut kepemimpinan yang efektif . Tantangan bagi seorang pemimpin pendidikan adalah bagaimana is mampu berperan secara efektif dalam mendorong dan pelopor perubahan organisasi menuju organisasi yang bennutu. Upaya memperbaiki mutu dalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh mutu kepemimpinan dan manajemen yang efektif . Dukungan dari anggota hanya akan muncul secara berkelanjutan ketika pimpinannya benar-benar bermutu atau unggul. Dalam buku Technology in Educational Change karangan David F. Salisbury (1996:149) menyatakan -Without quality leadership and skillful management, even the ideas are never implemented. Without good management and on going support for their leaders, those lower in the organization become disillusioned in time, cease to continue the change effort.
Peran kepemimpinan penting sekali dalam mengejar mutu yang diinginkan pada setiap sekolah. Sekolah hanya akan maju bila dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner, memiliki keterampilan manajerial, sena integritas kepribadian dalam melaksanakan perbaikan mutu. Kepemimpinan kepala sekolah tentu menjalankan manajemen sesuai dengan iklim organisasinya (Syafaruddin, 2002:50).
Kepala sekolah akan dapat memainkan perannya dengan efektif apabila memahami budaya sekolah yang dipimpinnya. Perubahan budaya yang berorientasi kepada mutu hams dimulai dari kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah harus memainkan kepemimpinan yang demokratis, transparan, jujur, bertanggung jawab, menghargai guru dan staf, bersikap adil, dan sikap terpuji lainnya yang tertanam dalam diri dan dirasakan oleh warga sekolahnya. Kepala sekolah terbuka menerima kritik dan masukan dari guru, staf TU, para siswa dan orang tua tentang budaya yang berkembang di sekolah.
Budaya sekolah ini berkaitan dengan visi yang dimiliki oleh kepala sekolah tentang masa depan sekolah. Kepala sekolah yang memiliki visi untuk menghadapi tantangan sekolah di masa depan akan lebih sukses dalam membangun budaya sekolah. Zamroni (2000:152) menegaskan bahwa untuk membangun visi sekolah ini, diperlukan kolaborasi antara kepala sekolah, guru, orang tua, staf administrasi dan tenaga professional. Budaya sekolah akan baik apabila: (a) kepala sekolah dapat berperan sebagai model, (b) mampu membangun tim kerjasama, (c) belajar dari guru, staf, dan siswa, dan (d) memahami kebiasaan yang baik untuk terus dikembangkan. Kepala sekolah dan guru harus mampu memahami lingkungan sekolah yang spesifik tersebut. Karena, akan memberikan perspektif dan kerangka dasar untuk melihat, memahami dan memecahkan berbagai problem yang terjadi di sekolah. Dengan dapat memahami pennasalahan yang kompleks sebagai suatu kesatuan secara mendalam, kepala sekolah dan guru akan memiliki nilai-nilai dan sikap yang amat diperlukan dalam tnenjaga dan memberikan lingkungan yang kodusif bagi berlangsungnya proses tumbuhkembangnya budaya mutu di sekolah.
Kepemimpinan mutu pendidikan akan mampu menggerakkan organisasi agar program dan tujuan yang telah ditetapkan bersama dapat tercapai. Demikian pula dengan gerakan mutu (quality movement) pada lembaga pendidikan atau menumbuh kembangkan budaya mutu (quality culture) harus ditopang oleh peran kepemimpinan yang bermutu. Sallis (1993:86) menyatakan bahwa -Leadership is the esensial ingredient in TQM. Leader must have the vision and he able to translate it into clear policies and aspesific goals.
Pustaka: Ilmu dan aplikasi pendidikan


Landasan Antropologi Pendidikan

Ilmu pendidikan yang sering juga disebut dengan pedagogi atau pedagogika merupakan suatu disipl in ilmu yang terkait dengan proses pemberadaban, pemberbudayaan, dan pendewasaan manusia. Dalam konteks ini pendidikan mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi integratif, egalitarian, dan pengembangan. Kehidupan sebagai suatu bangsa yang bersifat integratif, egalitarian, dan berkembang secara optimal merupakan ciri dari masyarakat yang anggotanya bersikap dewasa, yang beradab dan berbudaya.
Secara nasional, pendidikan merupakan sarana yang dapat mempersatukan setiap warga negara menjadi suatu bangsa. Melalui pendidikan setiap peserta didik difasilitasi, dibimbing dan dibina untuk menjadi warganegara yang menyadari dan merealisasikan hak dan kewajibannya. Kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara ini apabila dimiliki secara kolektif akan mempersatukan mereka menjadi suatu bangsa.
Pendidikan juga merupakan alat yang ampuh untuk menjadikan setiap peserta didik dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Melalui pendidikan dapat dihilangkan rasa perbedaan kelas dan kasta, karena di mata hukum setiap warga negara adalah sama dan hams memperoleh perlakuan yang sama. Pendidikan juga dapat menjadi wahana baik bagi negara untuk membangun sumber daya manusia yang diperlukan dalam pembanginan juga bagi setiap peserta didik untuk dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Ketiga fungsi pendidikan ini harus menjadi acuan dan pegangan dalam melaksanakan pendidikan secara nasional. Ini sejalan dengan apa telah yang digarikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini pendidikan dimaksudkan sebagai usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Salah satu organisasi dalam naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yaitu United Nation Educational, Scientific, and cultural Organizatiion (UNESCO) merekomendasikan empat pilar pendidikan. Keempat pilar itu adalah 1) learning to know 2) learning to do, 3) learning to be, dan 4 ) learning to live together. Berdasarkan ini, pendidikan seharusnya memberikan kepada peserta didik bekal-bekal ilmu pengetahuan sebagai pilar pertamanya, memberikan bekal-bekal kemampuan atau ketrampilan sebagai pilar kedua, memberikan bekal kemampuan untuk mengembangkan diri sebagai pilar ketiga, dan memberikan bekal-bekal kemampuan untuk dapat hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk sebagai pilar keempat.
Ini berarti, melalui pendidikan seharusnya terjadi proses belajar (dalam arti luas) untuk memperoleh pengetahuan dan kecakapan yang diperlukan dan dapat dimanfaatkan dalam kehidupan, untuk pengembangan diri sesuai dengan potensi yang diiniliki, dan kemampuan untuk hidup bersama dalam masyarakat yang majemuk. Dalam upaya mewujudkan keempat pilar ini proses pendidikan tidak boleh disederhanakan menjadi hanya proses pengajaran, melainkan sebagai suatu proses yang kompleks, komprehensif, berjangka (relatif) panjang. Untuk itu setiap orang yang terlibat dalam pendidikan harus memahami ilmu pendidikan dan aplikasinya.
Dalam perspektif ilmu pengetahuan, memperhatikan karya Aristoteles tentang tiga jenis kelompok ilmu dan uraian Al-Farabi serta Ibnu Sina tentang perlunya pembatasan spesialisasi ilmu agar tidak terlalu sempit dan spesifik, patut dicatat bahwa pembedaan secara tajam antara ilmu murni-teoretik sebagai ilmu dasar dan ilmu terapan-praktis tidak perlu tegas berlaku dalam ilmu pendidikan. Hal ini disebabkan oleh:
Pertama, ilmu pendidikan khususnya pedagogik teorites termasuk kategori atau kelompok ilmu praktis atau ilmu pengetahuan praktis mengingat lapangan objeknya termasuk kemungkinan perbuatan atau tindakan mendidik. Jadi ilmu pendidikan teoretik bukanlah jenis ilmu teoretik mumi ataupun terapannya (aplikatif).
Kedua, ilmu pendidikan adalah ilmu normatif sekalipun tidak bersifat preskriptif seperti sebagian dan filsafat pendidikan. Oleh karena itu ilmu pendidikan teoretik termasuk ilmu pendidikan empirik juga bersifat normatif. Studi fundasi psikologis pendidikan (psychological foundation of sociology) juga berciri normatif dan tidak sekedar mendeskripsikan hubungan-hubungan antara variabel —variabel pada terdidik ataupun guru.
Ketiga, ilmu pendidikan adalah ilmu empirik yang mencakup ilmu pendidikan empirik dan analisis materi situasi pendidikan sebagai gejala interrelasi dan humanisasi empirik. Gejala pendidikan yang dianalisis ilmu pendidikan bukanlah gejala abstrak yang formal ataupun simbolik belaka.
Keempat, ilmu pendidikan yang mempelajari fungsi materil dari pengetahuan dan nilai-nilai sebagai dunia makna dalam pendidikan menyebabkan lebih baik dimasukkan ke dalam kategori terpadu ilmu kemanusiaan (humaniora). Ilmu pendidikan yang cenderung menganalisis objeknya secara holistik berdekatan dengan ilmu-ilmu kehidupan atau perilaku (life on behavioral sciences) bukanlah sejenis ilmu kealaman (IPA). Ilmu pendidikan juga bersifat parsial mengenai hakekat dan perilaku manusia.
Disiplin ilmu pendidikan dengan obyek utama pengkajiannya adalah prilaku manusia berakar dari filsafat dan ditunjang oleh disiplin-displin ilmu pengetahuan lain, di antaranya adalah psikologi, antropologi, sosiologi, dan berbagai cabang dari ilmu-ilmu prilaku lain. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi perluasan lapangan ilmu pendidikan menjadi ilmu pendidikan praktis, sehingga terjadi dikhotomi antara ilmu pendidikan teoretis dan ilmu pendidikan praktis.
Dalam ilmu pendidikan teoretis, fokus pengkajian utama adalah pada filsafat, teori, dan konsep-konsep dasar yang terkait dengan pendidikan, termasuk di dalamnya adalah yang terkait dengan teori-teori berbagai cabang ilmu lain yang digunakan dalam pendidikan. Adapun ilmu pendidikan praktis lebih terfokus pada pelaksanaan atau praktik pendidikan dalam berbagai konteks.
Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya di Indonesia, perkembangan ilmu pendidikan praktis cenderung lebih menonjol dan perkembangannya lebih pesat. Dengan masuknya para pakar non-kependidikan ke dalam bidang pendidikan telah berkembang pula pendidikan disiplin ilmu dan pendidikan limas bidang sebagai penerapan atau aplikasi pendidikan ke dalam bidang disiplin ilmu lain sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan terhadap penerapan bidang-bidang ilmu itu.
Sementara itu, terjadi juga kecenderungan para pembelajar ilmu pendidikan lebih mem inati ilmu pendidikan praktis dibandingkan dengan ilmu pendidikan teoretis. Ini semua di satu sisi berdampak positif terhadap perkembangan ilmu pendidikan secara umum, namun di sisi lain berdampak pada makin berkurangnya pakar terkait dengan ilmu pendidikan teoretis, apalagi filsafat pendidikan, sehingga di berbagai lembaga pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan makin sulit dicari pakar ilmu pendidikan teoretis
Untuk memperkecil berbagai ekses yang tidak diinginkan sekaitan dengan kecenderungan seperti dipaparkan di atas maka disusun suatu buku yang membahas secara komprehensifdan terpadu tentang ilmu dan aplikasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar disiplin ilmu pendidikan dapat dipahami secara utuh, dan untuk mencapai maksud tersebuLdalam buku ini dibuat kerangka Ilmu dan Aplikasi Pendidikan dengan mengelompokkan kajiannya ke dalam empat kelompok besar. Keempat kelompok kajian itu adalah:
1) Pendidikan Teoretis
2) Pendidikan Praktis
3) Pendidikan Disiplin Ilmu
4) Pendidikan Lintas Bidang
Pendidikan Teoretis memfokuskan kajian pada landasan-landasan konseptual dan teoretik secara universal serta berbagai teori yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan itu sendiri dengan menyelidiki, menata secara sistematis akan fungsi dan tugas ilmu pendidikan serta teori pendidikan secara khusus. Pengkajian pendidikan teoretis meliputi: 1) filsafat pendidikan, 2) pedagogik teoretis, 3) teori mengajar, 4) teori kurikulum, 5) teori evaluasi pendidikan, 6) teori psikologi pendidikan 7) teori administrasi pendidikan, 8) teori konseling pendidikan, 9) teori sosiologi pendidikan, 10) teori antropologi pendidikan, 11) teori andragogi, dan 12) teori penelitian pendidikan.
Pendidikan Praktis memfokuskan kajian pada aplikasi teori pendidikan dalam praktik penyelenggaraan pendidikan. Pengkajian pendidikan praktis ini meliputi: 1) andragogi praktis, 2) pendidikan nonfonnal, 3) pedaogik anak berkebutuhan khusus, 4) bimbingan dan konseling 5) kurikulum dan pembelajaran, 6) pengembangan kurikulum sekolah, 7) pengajaran, 8) teknologi pendidikan, 9) sumber belajar dalam pendidikan, 10) manajemen pendidikan, 11) penilaian pendidikan berbasis kolas, 12) ekonomi pendidikan 13) politik pendidikan, 14) penilaian dirt dalam pendidikan, 15) penjaminan mutu pendidikan.
Pendidikan Disiplin Ilmu merupakan aplikasi ilmu pendidikan dal= pembelajaran berbagai cabang ilmu pengetahuan atau mata pelajaran. Pendidikan disiplin ilmu ini meliputi: 1) pendidikan agama, 2) pendidikan akhlak, 3) pendidikan nilai, 4) pendidikan bahasa, 5) pendidikan bahas asing, 6) pendidikan kewarganegaraan, 7) pendidikan matematika 8) pendidikan sains, 9) pendidikan fisika, 10) pendidikan kimia, 11) pendidikan biologi, 12) pendidikan ilmu pengetauan sosial, 13) pendidikan ekonomi, 14) pendidikan bisnis, 15) pendidikan ilmu sejarah, 16) pendidikan geografi, 17) pendidikan lingkungan hidup, 18) pendidikan sent, dan 19) pendidikan olahraga.
Adapun pendidikan lintas bidang memfokuskan kajian pada konteks penerapan ilmu pendidikan itu sendiri. Kajian pendidikan lintas bidang ini di antaranya meliputi: 1) pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, 2) pendidikan multibudaya, 3) pendidikan keluarga, 4) pendidikan anak usia dini, 5) pendidikan dasar dan menengah 6) pendidikan usia lanjut, 7) pendidikan anak berbakat, 8) pendidikan wanita, 9) pendidikan kesejahteran keluarga, 10) pendidikan umum, 11) pendidikan kesehatan, 12) pendidikan seks, 13) pendidikan berbasis unggulan lokal, 14) pendidikan kecakapan hidup, 15) pendidikan teknologi dan kejuruan, 16) pendidikan profesi, 17) pendidikan kedinasan, 18) pendidikan pesantren, 19) pendidikan dan pelatihan, 20) pendidikan jarak jauh, dan 21) pendidikan dunia maya.
Dengan kerangka ilmu dan aplikasi pendidikan seperti dipaparkan di atas, kita diharapkan dapat memahami ilmu pendidikan secara utuh dalam arti komprehensif dan terpadu. Keutuhan itu tercermin dari pembahasannya, yang didalamnya meliputi pembahasan tentang ilmu pendidikan secara teoretis yang menjadi dasar pijakan dalam praktik dan pelaksanaan pendidikan, dan ilmu pendidikan praktis yang mengkaji berbagai penerapan ilmu pendidikan, baik dalam pelaksanaanya itu sendiri, penerapannya dalam pembelajaran berbagai disiplin ilmu pengetahuan, maupun penerapannya dalam berbagai konteks yang bersifat lintas bidang.
Dengan pemahaman yang utuh tentang ilmu dan aplikasi pendidikan seperti ini diharapkan para praktisi, pengambil kebijakan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan selain dapat memperoleh pegangan yang kokoh dalam melaksanakan, mengambil kebijakan maupun dalam menunjukkan kepedulaiannya terhadap pendidikan, tetapi juga tidak menyederhanakan persoalan-persoalan pendidikan menjadi hanya sekadar terkait dengan proses pembelajaran atau segmen-segmen kecil yang dapat dikenali oleh masyarakat pada umumnya dalam praktik. Dengan demikian bidang pendidikan ditempatkan secara tepat dan penangannya dilakukan secara profesional.
Pustaka
ILMU DAN APLIKASI PENDIDIKAN Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoretis


Sistem Pendidikan di Indonesia

Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia maka diselenggarakanlah suatu sistem pendidikan nasional. Negara memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dengan pendidikan dan pengajaran itu diharapkan akan memperoleh pengetahuan dan kemampuan dasar sebagai bekal untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemampuan dasar yang dimaksud adalah kemampuan membaca, menulis dan berhitung, serta menggunakan Bahasa Indonesia.
Pendidikan Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama atau satuan pendidikan yang sederajat. Pada jalur luar sekolah, pemerintah menyediakan program paket A dan paket B (setara SLTP) bagi anak usia sekolah yang orang tuanya tidak mampu membiayai untuk masuk SD ataupun SLTP.
Pendidikan Dasar diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Oleh karena itu, pendidikan memerlukan penanganan yang sangat serius, khususnya pemerintah yang memiliki otoritas anggaran. Melalui tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah harus berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan.
Permasalahan di dunia pendidikan memang sangat kompleks. Bahkan dikatakan, dunia pendidikan di negeri ini seperti benang kusut yang sulit memulainya dari mana. Di antara permasalahan tersebut adalah kualitas pendidikan yang rendah yang mengakibatkan matinya kreativitas anak didik pasca sekolah dan jatuhnya rasa percaya diri siswa didik ketika menghadapi dunia kerja yang keras. Lulusan sekolah sering kali justru menjadi anak cengeng dengan sifat ABG-nya yang kental, dan semakin jauh dari realitas masyarakat di sekitarnya. Di samping persoalan mendasar tersebut, masalah lain yang mengemuka adalah relatif rendahnya kesejahteraan guru, minimnya sarana Pendidikan Dasar, dan terbatasnya biaya operasional pendidikan. Hal ini harus dicarikan solusinya, meskipun dilakukan secara bertahap.
Mengapa Pendidikan Dasar mendapat tekanan khusus dibandingkan jenjang pendidikan lain? Karena menurut para pakar pendidikan adalah Pendidikan Dasar ini yang paling parah. Sarananya saja paling banyak rusak dibandingkan SLTP dan SLTA. Belum lagi menyangkut masalah pelaksanaan proses belajarnya. Dengan telah disahkannya undang-undang pendidikan nasional, kita berharap agar dana sebesar 20% dari APBN benar-benar direalisasikan dan diberikan untuk dunia pendidikan di negeri ini. Sering kali dana pendidikan tersebut dialokasikan ke birokrasi dan seremonial pendidikan yang kurang bermanfaat. Kita mengharapkan agar birokrasi pendidikan lebih dapat memanfaatkan anggaran pendidikan negara dengan efektif
efisien sehingga menyentuh kebutuhan riil anak didik.
Pustaka
Pendidikan berwawasan kebangsaan: kesadaran ilmiah berbasis multikulturalisme - M. Nasruddin Anshoriy Ch, Pembayun (G. K. R.)


Integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam PAKEM

Information and Communications Technologies (ICT) atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah alat-alat seperti radio, televisi, handphone dan komputer. Dalam buku ini, kita membatasi “teknologi” untuk hanya meliputi komputer dan alat multimedia (kamera digital, handycam dan intemet). Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mengubah cara belajar di ruang-ruang kelas di setiap negara di dunia. Saat ini para guru telah menggunakan teknologi untuk mem-bantu mereka menghadapi tantangan yang diberikan oleh perubahan.
Pemanfaatan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam dunia pendidikan, khususnya di Indonesia seringkali hanya digunakan untuk membantu kegiatan administrasi di sekolah saja, tak ubahnya menggantikan mesin ketik konvensional. Bahkan banyak pula sekolah-sekolah maju, yang memiliki laboratorium komputer dengan jumlah komputer yang memadai, hanya memanfaatkan perangkat TIK yang ada untuk mengajarkan keterampilan teknologi informasi saja seperti pelatihan Internet, perangkat perkantoran kepada para siswanya, tak ubahnya seperti kelas kursus komputer pada umumnya.
Seharusnya perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat dimanfaatkan lebih jauh untuk meningkatkan kualitas pem-belajaran di ruang kelas dengan cara mengintegrasikannya ke dalam kurikulum yang ada. Penggunaan teknologi berbeda dengan maksud dari Integrasi Teknologi. Kegiatan mengajarkan penggunaan teknologi seperti kegiatan di atas, sangat berbeda dengan kegiatan Integrasi Teknologi dalam kegiatan pembelajaran. Integrasi teknologi adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam wilayah konten secara umum dalam pendidikan untuk memungkinkan mereka belajar keterampilan komputer dan teknologi. Secara umum, kurikulumlah yang mengendalikan penggunaan teknologi, bukan sebaliknya (Edutopia, 2008).
The International Society for Technology in Education (ISTE) telah membuat standar teknologi untuk siswa, guru dan pengelola kelas dasar (K-12) di Amerika. ISTE, merupakan pemimpin dalam membantu guru-guru di sana menjadi pengguna teknologi yang efektif, mereka berpendapat bahwa “Integrasi kurikulum dengan pemanfaatan teknologi melibatkan infusi dari teknologi sebagai perangkat untuk meningkatkan pembelajaran dalam sebuah wilayah konten atau dalam setting multi-disiplin. Integrasi teknologi yang efektif akan tercapai ketika siswa mampu untuk memilih perangkat teknologi untuk membantu mereka memperoleh informasi dengan cara yang tepat, melakukan analisa dan sintesa informasi, serta menyajikannya secara profesional. Teknologi harus menjadi sebuah bagian integral dari fungsi kelas seperti perangkat pengajaran lain yang mudah untuk diakses. Fokusnya adalah pada setiap pelajaran, bukan teknologinya (NETS, 2007).
Konstruktivisme merupakan komponen terpenting dari integrasi teknologi. Konstruktivisme merupakan suatu pandangan mengenai bagaimana seorang belajar, yaitu menjelaskan bagaimana manusia membangun pemahaman dan pengetahuannya mengenai dunia sekitamya melalui pengenalan terhadap benda-benda di sekitarnya yang direfleksikan melalui pengalamannya (Piaget, 1967). Untuk mengimplementasikan konstruktivisme di dalam kelas, guru harus berkeyakinan bahwa peserta didik ketika datang ke kelas otaknya tidak kosong dengan pengetahuan. Mereka datang ke dalam situasi belajar dengan pengetahuan, gagasan, dan pemahaman yang sudah ada dalam pikiran mereka. Jika sesuai, pengetahuan awal inilah yang merupakan materi dasar untuk pengetahuan baru yang akan mereka kembangkan.
Prinsip-prinsip konstruktivisme adalah:
1. Siswa membawa pengetahuan awal yang khas dan keyakinan-keyakinan pada situasi pembelajaran.
2. Pengetahuan dibangun secara unik dan individu/personal, dalam berbagai cara, lewat berbagai perangkat, sumbersumber, dan konteks.
3. Belajar merupakan proses yang aktif dan reflektif.
4. Belajar adalah proses membangun. Kita dapat mempertimbangkan keyakinan dengan mengasimilasi, mengakomodasi, atau bahkan menolak informasi baru.
5. Interaksi sosial mengenalkan perspektif ganda pada pembelajaran.
6. Belajar dikendalikan secara internal dan dimediasi oleh siswa.
Dalam kelas konstruktivisme para siswa adalah bintang dalam kelaskelas mereka yang berpusat pada siswa (learner/student centered). Mereka mengungkap pengetahuan dan informasi pengalaman masa lalu, dari apa yang mereka dengar dan diskusikan. Pemahaman yang mereka peroleh sebelumnya adalah fondasi dari pembelajaran dalam kelas. Seperti detektif yang memecahkan misteri kriminalitas, para siswa bertanggung jawab atas pemecahan masalah-masalah dalam pelajaran. Para detektif memulai dad apa yang mereka ketahui dari berbagai sumber — sidik jari, bukti-bukti DNA, dan saksi-saksi mata. Seperti itu pulalah siswa temyata dalam kehidupan mereka sehari-hari telah melakukan riset (informal maupun formal) dari berbagai sumber — artikel koran, wawancara dengan para ahli, buku, dan video — untuk menyelesaikan masalah mereka. Seperti seorang detektif yang memerlukan lebih dari satu barang bukti untuk memecahkan kejahatan, para siswa dapat menggunakan beragam sarana (komputer, teks (buku), informasi dari wawancara) sebagai pendekatan terhadap masalah pembelajaran. Seperti seorang detektif (reserse) dari kepolisian yang bekerja dalam tim, siswa membutuhkan kolega dan mentor atau supervisor untuk berdiskusi, melakukan refleksi, dan berkonfrontasi untuk membantu mereka bekerja mencapai solusi.
Kalau siswa berperan sebagai detektif yang serba bisa, maka apa yang dilakukan para guru? Pendeknya, guru berperan sebagai pemimpin dalam pembelajaran kelas. Guru tidaklah memberikan seluruh jawaban atau mengendalikan materi, tetapi guru menetapkan struktur yang mendorong eksplorasi siswa. Struktur ini meliputi pengaturan kelas (setting), pencapaian tujuan kurikulum, mengases apakah proses belajar telah terjadi di antara siswa, mengelola aktivitas kelas yang seimbang untuk mengakomodasi keterampilan-keterampilan siswa, dan menciptakan nuansa eksploratif di awal kegiatan sehingga siswa termotivasi untuk memenuhi tugasnya. Guru-guru dalam kelas seperti ini bergantung pada keterampilan bertanya yang balk, memonitor diskusi siswa, dan menetapkan peraturan yang memberi peluang bagi siswa untuk terlibat dalam percakapan dan kolaborasi. Mereka memberi contoh/model dalam berlogika dan melakukan proses berpikir, mengidentifikasi dan mengungkapkan kembali pemahaman dan keyakinan siswa, mendukung dialog antara guru dengan siswa dan antar-siswa, serta memberi umpan balik.
Pustaka
Pakematik: Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK


Pengertian CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif)

Pengertian CBSA
Pengertian CBSA dapat kita telusuri dalam kegiatan belajar-mengajar. Pemahaman terhadap mengajar ditentukan oleh persepsi guru terhadap belajar. Kalau belajar dianggap sebagai usaha untuk memperoleh informasi,maka mengajar adalah memberi informasi. Kalau belajar adalah untuk memperoleh suatu keterampilan,maka mengajar adalah melatih keterampilan. Konsep belajar-mengajar dalam pemahaman seperti itu kurang mendapat tempat bagi CBSA. Seperti telah disebutkan sebelumnya,peserta didik merupakan seorang peneliti yang mengamati lingkungan sekitarnya. Belajar dalam pengertian CBSA ini adalah kegiatan untuk mengolah informasi. Dengan demikian,mengajar adalah usaha untuk mengoptimalkan kegiatan belajar.
Belajar adalah seperangkat kegiatan, terutama kegiatan mental intelektual, mulai dan kegiatan yang paling sederhana sampai kegiatan yang rumit. Pada tahap pertama, kegiatan ini tampak seperti kegiatan fisik dalam arti kegiatan melihat, mendengar, meraba, dengan alat-alat indera manusia. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan kontak dengan stimulus atau bahan yang dipelajari. Akan tetapi, kegiatan belajar tidak terhenti sampai di sini. Proses melihat tidak terhenti pada lensa mata, kegiatan mendengar tidak terhenti pada telinga, tetapi diteruskan pada struktur kognitif orang yang bersangkutan.
Kegiatan mental intelektual seperti ini disebut akomodasi kognitif. Mengamati dan tidak terbatas hanya melihat, memperhatikan dan tidak hanya terbatas pada mendengar, merasakan, dan sebagainya, adalah kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan ini. Akomodasi kognitif ini bisa gagal jika temuan baru yang diakomodasikan itu terasa asing bagi stok kognitif yang telah ada. Karena itu, proses akomodasi ini sangat tergantung pada apa yang telah dimiliki sebelumnya.
Kegiatan belajar tidak terbatas hanya sampai pada akomodasi kognitif. Temuan baru yang sudah diakomodasikan ke dalam stok kognitif akan mengintegrasikan dirinya dengan stok kognitif yang telah ada. Stok kognitif seseorang mempunyai struktur tersendiri. Jika kita menyebut istilah sekolah misalnya, dan meminta kepada siswa untuk menulis satu kata yang ada hubungannya dengan istilah sekolah itu, maka akan kita temukan berbagai macam kata yang mereka tulis. Ada yang menulis belajar, ada yang menulis guru, ada yang menulis siswa, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan struktur kognitif yang berbeda-beda yang tampak dalam metode mengklasifikasikan yang berbeda-beda pula. Kegiatan intelektual untuk mengintegrasikan temuan baru ke dalam struktur kognitif ini disebut proses asimilasi kognitif. Kegiatan-kegiatan ini antara lain menguji, mencocokkan, menyesuaikan, mempergunakan, dan sebagainya termasuk dalam kegiatan mental intelektual dalam pengertian CBSA – cara belajar siswa aktif. Dengan demikian, istilah aktif dalam konsep CBSA adalah aktivitas mental intelektual yang ada dalam proses akomodasi dan asimilasi kognitif.
Belajar adalah aktivitas manusia di mana semua potensi manusia dikerahkan. Kegiatan ini tidak terbatas hanya pada kegiatan mental intelektual, tetapi juga melibatkan kemampuan-kemampuan yang bersifat emosional bahkan tidak jarang melibatkan kemampuan fisik. Rasa senang atau tidak senang, tertarik atau tidak tertarik, simpati atau antipati, adalah dimensi-dimensi emosional yang turut terlibat dalam proses belajar itu. “Membenci kejahatan dan mencintai perdamaian” tidak hanya dipahami secara intelektual, tetapi juga dihayati secara emosional.
Kegiatan fisik, seperti menulis, mengatur, meragakan, dan sebagainya juga turut terlibat. Belajar menyetir, membuat bangunan, mengetik adalah contoh-contoh bahwa aktivitas fisik itu mempunyai peranan penting. Semua kegiatan inilah yang dimaksud dengan istilah aktif dalam CBSA, sehingga pengertian CBSA adalah cara mengajar dengan melibatkan aktivitas siswa secara maksimal dalam proses belajar baik kegiatan mental intelektual, kegiatan emosional, maupun kegiatan fisik secara terpadu.
Menurut Conny Semiawan, dalam CBSA selalu dihadapkan kepada isi atau pesan yang terarah pada tujuan tertentu. Karena itu, menurut beliau “CBSA yang dipraktikkan adalah cara belajar siswa aktif yang mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan. Keterampilan memproseskan perolehan pada siswa meliputi keterampilan-keterampilan: mengamati atau mengobservasi, membuat hipotesis, merencanakan penelitian, mengendalikan variabel, menafsirkan data, menyusun kesimpulan, membuat prediksi, menerapkan, dan mengkomunikasikan.
Mengajar dalam pendekatan seperti ini berarti menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan semua kemampuan siswa dapat dikembangkan dalam proses belajar. Komponen-komponen dari sistem itu disusun sedemikian sehingga aktivitas siswa dapat dikerahkan secara maksimal dengan arah yang tepat. Antara lain, materi disajikan secara merangsang, kemampuan siswa diperhitungkan, guru yang berfungsi sebagai motivator, organisator, pengarah, dan media pengajaran yang cukup komunikatif. Di dalam sistem yang demikian siswa memperoleh pengalaman belajar dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Siswa live-in di dalam proses belajar-mengajar sehingga mereka menikmati pengalaman belajar itu dengan asyik. Keasyikan dalam pengalaman belajar membuat pengalaman belajar tidak terikat pada ruang dan waktu. Siswa tidak lagi merasa terkurung di dalam ruang kelas yang dibatasi oleh tembok karena imajinasi mereka menembus batas-batas itu. Begitu juga mereka tidak merasa dibatasi oleh waktu yang tersedia. Waktu 90 menit bertatap muka dalam kelas dirasakan seperti hanya lima menit.
2. Kegiatan belajar berjalan secara antusias. Keinginan mengetahui, mencari disertai dengan keyakinan pada dini sendiri berkembang di dalam proses belajar itu sendiri.
3. Ada rasa kepenasaran diikuti dengan sikap on the task. Pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam kelas akan diteruskan di luar kelas, baik dalam arti pengalaman belajar terstruktur maupun pengalaman belajar mandiri. Sama halnya dengan seorang penggemar musik yang menikmati rangkaian nada suara gitar. Jiwanya seolah-olah terpadu bersama dengan nada gitar yang digemarinya. Ia dibawa terbang tinggi oleh nada tinggi dan dihempaskan oleh nada-nada rendah. Tetapi tiba-tiba gitar berhenti sebelum nyanyiannya selesai. Si penggemar yang menikmatinya menjadi kecewa, dan sekaligus penasaran untuk mencari nada gitar yang terputus. Kalau hal ini disejajarkan dengan belajar, maka ketertarikan siswa pada pelajaran sangat tergantung pada guru sebagai aktornya. Pelajaran itu tidak selesai di dalam kelas, dan hal itu menimbulkan kepenasaran siswa untuk mencari lanjutannya di perpustakaan atau di mana saja sumber yang dapat mereka temukan.
Ciri-ciri tersebut menunjukkan adanya keterlibatan siswa secara mental-intelektual-emosional-fisik dalam proses belajar, baik di dalam kelas maupun pada kegiatan terstruktur dan mandiri. Khusus di dalam proses belajar-mengajar di kelas, kadar CBSA dapat diamati melalui tujuh indikator dari Mckeachi sebagai berikut.
1. Tingkat partisipasi siswa dalam menentukan tujuan kegiatan belajar-mengajar.
2. Pemberian tekanan pada afektif.
3. Tingkat partisipasi siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.
4. Penerimaan guru terhadap perbuatan atau kontribusi siswa yang kurang relevan.
5. Derajat kohesivitas kelas sebagai kelompok.
6. Peluang yang ada bagi siswa untuk turut mengambil bagian dalam kehidupan sekolah.
7. Jumlah waktu yang digunakan oleh guru dalam menangani masalah pribadi siswa.
Untuk menciptakan kondisi belajar seperti itu perlu diperhatikan beberapa syarat. Conny Semiawan mengemukakan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam usaha menciptakan kondisi belajar supaya siswa dapat mengoptimalkan aktivitasnya dalam proses belajar-mengajar. Prinsip-prinsip tersebut ialah:
1. Prinsip motivasi, di mana guru berperan sebagai motivator yang merangsang dan membangkitkan motif-motif yang positif dari siswa dalam proses belajar-mengajar.
2. Prinsip latar atau konteks, yaitu prinsip keterhubungan bahan baru dengan apa yang telah diperoleh siswa sebelumnya. Dengan perolehan yang ada inilah siswa dapat memproses bahan baru.
3. Prinsip keterarahan, yaitu adanya pola pengajaran yang menghubung-hubungkan seluruh aspek pengajaran.
4. Prinsip belajar sambil bekerja, yaitu mengintegrasikan pengalaman dengan kegiatan fisik dan pengalaman dengan kegiatan intelektual.
5. Prinsip perbedaan perorangan, yaitu kenyataan bahwa ada perbedaan-perbedaan tertentu di antara setiap siswa, sehingga mereka tidak diperlakukan secara klasikal.
6. Prinsip menemukan, yaitu membiarkan sendiri siswa menemukan informasi yang dibutuhkan dengan pengarahan seperlunya dari guru.
7. Prinsip pemecahan masalah, yaitu mengarahkan siswa untuk peka pada masalah dan mempunyai keterampilan untuk mampu menyelesaikannya.
Pustaka Artikel Pengertian CBSA
Strategi Belajar Mengajar (Cover Baru) Oleh W Gulo


Peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi kehidupan manusia

Dalam perkembangannya, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki peran penting bagi kehidupan manusia. Selain mempercepat komunikasi, TIK juga memudahkan manusia dalam menyelesaikan urusannya.
Berikut ini peranan TIK dalam berbagai bidang kehidupan manusia:
1. Bidang Penerbangan
a. Mengatur jadwal penerbangan (flight scheduling).
b. Mengatur perubahan jadwal terbang secara mendadak (itinerary change).
c. Mengatur sistem penjualan tiket dan reservasi penerbangan (real time reservation).
d. Mengatur sistem komunikasi kepada pilot-pilot pesawat mengenai apa yang harus dilakukan (flight progress checks).
2. Bidang Perbankan
a. Mengatur pelayanan rekening kepada nasabah.
b. Menyediakan mesin teller otomatis atau anjungan tunai mandiri (ATM). Dengan perangkat ini, pihak bank dapat memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan transaksi walaupun pada saat libur.
3. Bidang Perdagangan
a. Menyediakan sistem jaringan yang terkoneksi melalui alat bantu scanner (pemindai).
b. Menyediakan alat bantu konsumen untuk melakukan pengecekan harga.
4. Bidang Perkantoran
a. Menyediakan mesin penjawab telepon secara otomatis.
b. Menyediakan alat pengolah kata dengan mesin komunikasi berupa teleks dan faksimile.
5. Rumah Masa Depan
Peranan TIK dalam rumah masa depan yang berdasar pada home automation adalah ketersediaan alat pemantau bahaya yang dapat memberitahukan pencurian, kebakaran, dan kebocoran gas. Alat ini berfungsi secara otomatis dan diperintah lewat saluran telepon.
Pustaka
Jago Teknologi Informasi & Komusikasi SMP Oleh Fauziah, S. Kom, Msi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar